Friday, October 23, 2009

Bagaimana cara menyelamatkan paru-paru dunia?

Kenapa saya menulis judul itu seperti di atas? Jawabannya adlah Karena saat ini bumi kita sedang mengalami pemanasan secara global akibat bolongnya lapisan ozon yang cukup besar dan banyak hampir disemua bagian lapisan bumi, apa bila hal ini tidak ditanggulangi dengan cepat dan tepat maka jadi apakah bumi kita di masa mendatang? Bagaimanakah nasib para anak cucu kita di masa mendatang? Sungguh tak bisa terbayangkan oleh kita.
            Tapi dengan izin allah saya menemukan suatu cara yang mungkin cukup efektif dan mudah dijalankan untuk mengatasi masalah pemanasan global dan menyelamatkan paru-paru dunia atau bisa kita sebut tepatnya di Negara Indonesia. Akan tetapi  cara yang saya temukan semua warga Negara Indonesia beserta para Pemerintah Indonesia harus berpartisipasi untuk menjalaninya.
            Cara menyalamatkan paru-paru dunia adalah sebagai berikut:
  1. Membuat UU baru yang berisi “bahwa diwajibkannya kepada warga negara Indonesia yang memiliki KTP harus menanam, memiliki dan merawat 1 pohon dimulai dari awal memiliki KTP serta ketika memperpanjang KTP kembali warga tersebutpun harus menanam, memiliki dan merawat 1 pohon lagi dan seterusnya, kegiatan ini akan diawasi dari tinggkat RT, RW, dst hingga ke pemerintahan pusat kota yang akan di periksa setiap 3 bulan sekali dalam perkembangan pohon yang ditanam oleh masing-masing warga, apabila pohon yang ditanam mati akibat tidak dirawat dengan benar maka warga yang memiliki tanggung jawab atas pohon tersebut akan dikenakan sangsi denda sebesar Rp. 200.000/pohon yang mati”.
  2. Membuat organisasi baru yaitu Badan Pengawas Sampah yang terdapat disetiap daerah dimana masing-masing anggotanya memiliki jiwa pecinta alam dan kebersihan lingkungan, organisasi ini berfungsi dan ditugaskan untuk megontrol, mengawasi, dan memberi denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan dengan sengaja disekitar daerahnya masing-masing, besar denda yang dikenakan adalah sebesar Rp. 10.000/buang sampah, lalu warga yang buang sampah sembarangan dengan sengaja tersebut diwajibkan memungut kembali sampah tersebut dan membuangnya ke tempat sampah.
  3. Membangun Hutan Kota di setiap Ibukota-ibukota masing-masing provinsinya
  4. Mengenakan pajak tambahan kepada pemilik gedung kaca sebesar Rp. 10.000.000/th dimana uang tersebut akan digunakan untuk penanggulangan penanaman pohon di hutan yang sudah gundul serta untuk penanaman pohon di hutan untuk pelebatan pohon-pohon.
Semoga hal-hal tersebut dapat membantu mnyelamatkan paru-paru dunia ini dari kerusakan dan kehancuran di masa mendatang bila dijalankan dengan sebaik-baiknya sejak dini. Mungkin hanya ini yang baru terfikir oleh saya untuk membantu menyelamatkan paru-paru dunia ini, terima kasih.
Keywords: Bagaimana cara menyelamatkan paru-paru dunia?, Pendapat Imam Azinuddin.